Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Ghufron mengaku akan menghormati tiap proses yang bergulir di Dewas.
“Kami hormati laporannya dan kami akan taat sesuai ketentuan dalam proses di Dewas,” kata Ghufron saat dihubungi detikcom, Jumat (12/1/2024).
Ghufron dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjadi dua pimpinan KPK yang kembali dilaporkan ke Dewas. Keduanya dilaporkan atas dugaan menggunakan pengaruh sebagai pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan).
Ghufron mengaku belum mengetahui substansi dari pelaporannya tersebut. Dia masih menunggu jadwal pemeriksaan di Dewas untuk mengetahui pokok permasalahan dari dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya.
“Saya belum tahu laporannya tentang apa. Jadi nanti saja kalau saya sudah diperiksa. Sekarang belum tahu apa-apa,” katanya.
Simak juga ‘SYL Diperiksa Dewas Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan KPK’: