Jakarta –
Polisi mengungkap kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar). Dua orang pelaku penadah hasil curian, SP dan MP, asal Lebak, Banten, telah diamankan.
Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan seorang warga yang motornya dicuri. Motor tersebut berhasil dicuri dalam keadaan terparkir di halaman rumah korban.
“Korban memarkir kendaraan sepeda motornya di halaman rumahnya, kemudian beberapa waktu kemudian pada saat korban keluar dari rumah, sepeda motornya sudah tidak ada lagi. Setelah itu korban membuat laporan polisi di Polsek Kembangan,” kata Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano di kantornya, Jumat (12/1/2024).
Billy menerangkan dari laporan korban, pihaknya langsung bergegas melakukan penyelidikan. Sehingga sehari kemudian, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai penadah di kawasan Lebak, Banten.
“Unit Reskrim Polsek Kembangan langsung melaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan untuk mengejar para pelaku. Keesokan harinya tepatnya hari Sabtu tanggal 6 Januari 2024 sekira pukul 01.45 WIB, penyidik berhasil mengamankan 2 orang tersangka penadah barang hasil curian, yakni pencuri kendaraan bermotor di Lebak, Banten,” ungkap Billy.
Dia mengungkapkan pada saat mengamankan kedua pelaku diduga sebagai penadah, polisi menemukan bahwa motor korban ada ditempat yang digeledah. Namun, pelat nomor motor korban sudah dipalsukan.
“Jadi pelat asli yang di asalnya tertempel di sepeda motor milik korban ini sudah dilepas oleh para tersangka tersebut, diganti oleh pelat palsu,” terang Billy.
Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Peran Dua Pelaku
Selanjutnya, polisi mengungkap peran tersangka SP dan MP. Keduanya pun memiliki kemiripan peran yakni sebagai penadah.
“Dua tersangka yang kita amankan yang pertama atas nama inisial SP perannya adalah selain menadah barang curian sepeda motor tersebut yang lain adalah mengganti pelat nomor menjadi pelat nomor palsu,” sebut Billy.
“Tersangka yang kedua adalah atas nama MP selain dia menadah ada barang curian peran yang lainnya adalah dia membuang pelat nomor asli tersebut,” sambungnya.
Sementara untuk satu terduga pelaku lainnya yang disebut sebagai pemetik masih dalam daftar pencarian orang.
“Satu lagi pelaku pemetik ini masih kita lakukan pencarian dan sudah kita terbitkan daftar pencarian orang, DPO-nya. Untuk pemetiknya atas nama inisial LK,” pungkas Billy.
(azh/azh)