Bekasi –
Seorang remaja perempuan di Kota Bekasi menjadi korban muncikari. Korban yang berusia 15 tahun itu dijual kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus membenarkan adanya laporan tersebut. Polisi telah menangkap pelaku berinisial D (17).
“Tersangka berhasil ditangkap pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 sekira pukul 00.30 WIB di Pondok Gede tidak jauh dari TKP eksploitasi anak,” kata Firdaus saat dihubungi detikcom, Jumat (12/1/2024).
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Korban sebelumnya tidak pulang selama beberapa hari.
“Lalu ada kecurigaan dari kita bahwa ada saat kita tanya di awal, anak itu pergi ke mana gitu. Kemudian ada ketakutan pada saat melaporkan, kemudian saya tanya, ‘itu bawa handphone nggak kalau pergi itu. Kenapa tidak mengabari orang tua keberadaanya di mana?’. Terus dia bilang karena dia takut,” kata Lia saat dihubungi, Kamis (11/1/2024).
Belakangan diketahui korban berkenalan dengan seorang pria berinisial D. Korban ditawari pekerjaan yang awalnya, korban tidak mengetahui jika pekerjaan yang dimaksud ternyata melayani pria hidung belang.
“Lalu dibawa pergi sama si laki-laki ini ke tempat kontrakan yang ada di sekitar Pondok Gede. Setelah itu, cowok ini menawarkan pekerjaan sama si korban ‘kamu mau kerja nggak, kamu mau dapat uang enggak?’. Nah si korban ini nggak tahu pekerjaan apa yang dia dapatkan. Karena ini tergiur akhirnya dia mau menerima pekerjaan itu,” ujarnya.
Di sebuah kontrakan korban kemudian diminta D dan dua pelaku lainnya untuk berfoto dengan pakaian yang sudah disiapkan pelaku. Rupanya, foto tersebut akan diunggah di aplikasi kencan.
Korban ‘terjebak’ di dalam kontrakan tersebut dan dipaksa untuk melayani para pria hidung belang. Korban baru bisa keluar dari kontrakan itu setelah mengelabui pelaku.
“Setelah (foto) disebarkan, datanglah pelanggan pertama, begitu kagetnya ini anak. Terus dia nggak bisa kemana-mana. Akhirnya dia diminta untuk melayani awal satu pria. Setelah itu ternyata ada lagi terus seperti itu,” jelasnya.
“Setelah itu anak ini mencoba berbohong sama si cowok ini pengen ambil pakaian ke rumahnya. Di situlah dia kabur ke rumah itu. Jadi awalnya bisa membongkar kasus ini,” tambahnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Pihak korban didampingi Komnas PA mmebuat laporan di Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/B/2945/X/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
(wnv/mea)