Jakarta –
Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa di Bareskrim Polri terkait kasus pemerasaan yang diduga dilakukan Firli Bahuri. Mantan Menteri Pertanian itu dikonfrontir dengan tujuh orang saksi lainnya.
“Setiap pertanyaan konfrontasi yang tadi terjadi di antara Pak SYL dan berbagai pihak tadi semua telah dijawab,” kata pengacara SYL, Djamaludin Koedoeboen, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis (11/1/2024).
“Tadi ada banyak lah kurang lebih 6 sampe 7 orang tadi yang dikonfrontir,” sambungnya.
Ia mengatakan, setiap keterangan-keterangan antara saksi satu dan yang lain disesuaikan. Ia menambahkan, dari keterangan tersebut akan mengerucut sehingga dapat diambil poin-poinnya oleh penyidik.
“Kami sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam pernyataan maupun juga jawaban-jawaban dari BAP yang dari masing-masing itu yang mengerucut pada apa yang menjadi substansi dari permasalahan saat ini. Teman-teman penyidik ingin mendapatkan poin itu,” pungkasnya.
SYL tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 10.38 WIB. Lalu dia keluar gedung sekitar 22.55 WIB. Artinya, dia sudah diperiksa sekitar 13 jam.
Sebagaimana diketahui, Firli Bahuri sudah ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan SYL. Firli dijerat dengan dugaan tindak pidana pemberantasan korupsi berupa pemerasan atau gratifikasi atau suap terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementan RI pada kurun 2020-2023.
Firli Bahuri sendiri terancam hukuman maksimal seumur hidup penjara. Firli juga terancam pidana denda paling banyak Rp 1 miliar.
(dnu/dnu)