Seorang remaja perempuan di Kota Bekasi menjadi korban muncikari prostitusi online. Korban yang berusia 15 tahun itu dijual kepada pria hidung belang.
Mirisnya lagi, korban dijual oleh muncikari, seorang pemuda yang masih berusia 17 tahun. Tersangka berinisial D itu memaksa korban untuk ‘open BO’.
Kasus ini terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Orang tua korban juga mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Polres Metro Bekasi Kota kemudian turun tangan menyelidiki kasus ini. Tersangka D pun akhirnya ditangkap polisi. Berikut fakta-faktanya yang dirangkum detikcom, Sabtu (13/1/2024).
Awal Mula Kasus Terbongkar
Pjs Ketua Komnas PA, Lia Latifah, mengatakan awalnya korban ditawari pekerjaan oleh pria inisial D. Namun ternyata, pekerjaan yang dimaksud adalah ‘open BO’ untuk melayani pria hidung belang.
“Lalu dibawa pergi sama si laki-laki ini ke tempat kontrakan yang ada di sekitar Pondok Gede. Setelah itu, cowok ini menawarkan pekerjaan sama si korban ‘kamu mau kerja nggak, kamu mau dapat uang enggak?’. Nah si korban ini nggak tahu pekerjaan apa yang dia dapatkan. Karena ini tergiur akhirnya dia mau menerima pekerjaan itu,” ujar Lia saat dihubungi wartawan, Kamis (11/1).
Di kontrakan tersebut, korban diminta oleh D untuk berfoto dengan pakaian yang sudah disiapkan pelaku. Fotio tersebut lalu diunggah pelaku ke aplikasi kencan MiChat.
Foto ilustrasi prostitusi (Phil McCarten/Getty Images)
|
Korban ‘terjebak’ di dalam kontrakan tersebut dan dipaksa untuk melayani para pria hidung belang. Korban baru bisa keluar dari kontrakan itu setelah mengelabui pelaku.
“Setelah itu anak ini mencoba berbohong sama si cowok ini pengen ambil pakaian ke rumahnya. Di situlah dia kabur ke rumah itu. Jadi awalnya bisa membongkar kasus ini,” tambahnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor laporan: LP/B/2945/X/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
Muncikari 17 Tahun Ditangkap
Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat menyelidiki laporan tersebut. Pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat (12/1) dini hari di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi.
“Tersangka berhasil ditangkap pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 sekira pukul 00.30 WIB di Pondok Gede tidak jauh dari TKP eksploitasi anak,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus, saat dihubungi detikcom, Jumat (12/1).
Baca di halaman selanjutnya: awal mula ABG dijual ke pria hidung belang….