MALANG – Polisi masih memiliki pekerjaan rumah mencari potongan tubuh pengusaha kafe asal Surabaya yang dibuang di Sungai Bango Malang. Potongan tubuh itu merupakan hasil dari mutilasi yang dilakukan oleh Abdul Rahman (39) di rumah kosnya di Jalan Raya Sawojajar, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan, bila potongan tubuh yang sempat ditemukan pada 31 Oktober 2023 lalu ternyata bukan merupakan potongan tubuh korban. Pasalnya di potongan tubuh yang ditemukan itu, masih ada pakaian yang melekat. Sedangkan pengakuan pelaku, seluruh pakaian korban sudah dibuang sebelum akhirnya dipotong-potong menjadi 9 bagian.
“Setelah kita cek, ternyata pada tubuh korban yang ditemukan di Sungai Bango, sebelumnya itu pakaian masih melekat,” ucap Danang Yudanto, saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/1/2024).
Selain itu, perbedaan potongan tubuh misterius itu juga karena adanya pangkal paha yang masih tersambung di potongan tubuh, yang ditemukan pada 31 Oktober 2023 lalu. Sedangkan di mutilasi yang dilaksanakan Rahman, pangkal paha terpotong sendiri.
“Jadi untuk tubuh tengah atau torso ada pangkal pahanya. Sedangkan pada kejadian mutilasi ini pangkal paha kanan kiri sudah terpotong, dan pakaian sudah dibuang. Jadi tidak ada kaitannya dengan penemuan jenazah sebelumnya,” jelasnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
Pihaknya mengaku kesulitan mengidentifikasi kesamaan biologis dengan DNA antara potongan tubuh yang ditemukan pada 31 Oktober 2023, dengan keluarga korban pengusaha kafe. Sebab korban AP ini ternyata merupakan anak angkat dari kedua orang tuanya.
“DNA Ini tidak bisa kita lakukan, tes DNA (potongan tubuh atau torso) antara keluarga atau yang punya hubungan darah, karena korban diangkat anak mulai kecil. Jadi tidak biologis itu kesulitannya, akhirnya cari cara lain ke dokter gigi di Surabaya,” bebernya.
Menurutnya, dari potongan tubuh AP pengusaha kafe asal Surabaya, hanya bagian tengkorak kepala, telapak tangan kanan kiri, dan telapak kaki kanan kiri yang ditemukan, karena terkubur. Sedangkan bagian tubuh lainnya pengakuan tersangka dibuang ke Sungai Bango Malang.
“Potongan tubuh yang belum ditemukan adalah anggota gerak yaitu lengan kanan kiri, kemudian tangan kanan, dan kiri paha kanan kiri. Kemudian kaki bagian bawah, atau tungkai bagian kanan, dan kiri belum ditemukan,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang. Kasus ini terungkap berkat adanya temuan mobil dan handphone milik korban, yang menjadi jalan polisi menemukan potongan kepala korban di tepi Sungai Bango, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.
Lokasi pembunuhan dan mutilasi diduga pada rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Diketahui korban merupakan pengusaha kafe asal Surabaya yang tengah menjadi pasien pijat di prakteknya.
Korbannya bernama Adrian Prawono (34) warga Kecamatan Trenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarga, pada 15 Oktober 2023 lalu. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, diketahui AP merupakan korban pembunuhan dan mutilasi.
Abdul Rahman sendiri pada akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Ia dijerat dengan Pasal 351, subsider, 338, subsider Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 sampai seumur hidup.