Jakarta –
Dewan Pengawas (Dewas) KPK memaparkan hasil capaian kerja selama 2023. Dewas menyoroti adanya penurunan skor indeks integritas hingga profesionalitas di KPK.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya telah melakukan Pengukuran Indeks Pelaksanaan Tugas dan Wewenang KPK pada 2023. Ada tiga indeks yang dinilai mulai dari integritas, akuntabilitas, hingga profesionalitas.
“Hasilnya sebagaimana bisa dilihat pada slide tersebut memang kelihatannya cukup menurun dibandingkan tahun 2022 walaupun kami akui metodologi yang diimplementasikan pada 2022 beda dengan 2023. Tapi indeksnya mengalami penurunan,” kata Syamsuddin di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Dalam data yang dipaparkan Dewas KPK, tiga indikator yang dinilai Dewas, yaitu integritas, akuntabilitas, dan profesionalitas, mengalami penurunan skor dibandingkan pada 2022. Pada tahun lalu, skor indeks integritas berada di angka 3,82 dan merosot pada 2023 yang meraih angka 3,36.
Skor indeks akuntabilitas juga turun dari 3,04 pada 2022 menjadi 2,71 pada 2023. Penurunan yang sama terjadi di skor Indeks profesionalitas dari angka 3,36 pada 2022 menjadi 2,5 pada 2023.
“Jadi mengenai survei terkait indikator yang menurun ini sebetulnya adalah semacam self assessment mengenai tiga hal itu ya, akuntabilitas, integritas, dan profesionalitas. Jadi memang responden survei ini adalah insan KPK atau pegawai KPK dan hasilnya demikian,” ujar Syamsuddin.
Dewas kemudian menjelaskan penyebab turunnya skor indeks tersebut. Menurut Syamsuddin, penurunan itu diakibatkan mulai dari adanya proses penyelidikan perkara di KPK yang tidak kunjung selesai hingga kasus yang telah naik ke tingkat penyidikan, namun tidak terbit surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik).
“Ada soal penyelidikan yang begitu lama kok nggak selesai-selesai, ada ekspose yang sudah diputuskan tapi sprindiknya belum terbit, ya bisa macam-macam. Untuk mengetahui lebih jauh tentu butuh survei lebih lanjut,” pungkas Syamsuddin.
(ygs/dwia)