MERAUKE – Satgas Yonif 726/Tml memusnahkan benda sitaan dan barang bukti hasil operasi gabungan TNI – Polri dalam rangka cipta kondisi selama periode Desember 2023, di Kampung Bupul, Distrik Eligobel, Senin (15/1/2024).
Pemusnahan dilakukan di Kantor Distrik Eligobel, dan dihadiri beberapa instansi terkait di wilayah Distrik diantaranya Drs. Abdul Azis (Kepala Distrik Elikobel), Kapten Inf Saor (Wadansatgas Yonif 726/Tml) Lettu Inf Abdullah Latupono (Danramil 1707-17/Elikobel) dan tokoh masyarakat lainnya.
Adapun pemusnahan barang bukti miras berupa 12 Botol 650 ml (Anggur Merah), 3 Botol 880 ml (Bronson), 2 Botol 600 ml (Anggur Hijau/Kawa kawa) dan Jirgen 50 Liter (Sopi) dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke lubang tanah yang sudah dipersiapkan untuk pemusnahan.
“Ini menandakan peredaran Miras di wilayah perbatasan RI-PNG dapat diminimalisir atas kerjasama antara TNI – Polri serta tokoh masyarakat sehingga tercipta kondisi lingkungan di wilayah Distrik Eligobel yang lebih aman dan tentram,” ucap Kepala Distrik Eligobel, Abdul Aziz dalam keterangannya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(wal)