JAKARTA – Siskaeee akan menjalani pemeriksaan terkait kasus produksi film porno pada hari ini, Senin (15/1/2024). Sebelumnya, Siskaeee sendiri memang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rumah produksi milik Irwansyah berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.
Sebelum akhirnya dipanggil pada hari ini, Siskaeee ternyata sempat mangkir pada pemeriksaan pertama yang seharusnya berlangsung pada 8 Januari 2024. Pada saat itu, hanya Virly Virginia, Meli 3GP serta Fatra Ardinata yang memenuhi panggilan polisi.
Saat hadir memenuhi panggilan polisi, Virly Virginia mengaku kecewa ketika penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dirinya sebagai tersangka. Bahkan tak hanya dirinya, tetapi juga pemeran-pemeran lainnya.
“Pasti kecewa dengan penetapan tersangka,” ujar Virly Virginia kepada wartawan di halaman Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Siskaeee akan diperiksa sebagai tersangka kasus profuksi film porno (Foto: instagram/vip_siskaeeenya3)
Kekecewaan Virly Virginia bukan tanpa alasan. Pasalnya sedari awal ia merasa menjadi korban dalam penggarapan film berjudul “Kramat Tunggak”.
Kendati begitu, virly hanya bisa pasrah dan mengaku akan tetap menjalani prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan Polda Metro Jaya. Termasuk melakukan wajib lapor setiap Senin dan Kamis, usai mengajukan penangguhan penahanan.
“Kaget banget, jelas. Tapi mau gimana lagi, ya udah aja gitu. Saya ikuti prosesnya,” ucapnya menambahkan.
“Diwajibkan lapor saja, setiap Senin dan Kamis,” tutur Virly Virginia.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya