Bima Prawira diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. Lawan main Siskaeee di film ‘Kramat Tunggak’ itu diperiksa sebagai tersangka.
Pemeriksaan dilakukan di gedung Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, pada Senin 15 Januari 2024. Usai pemeriksaan, Bima mengaku kaget dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Bima seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada 8 Januari lalu. Namun, ia tidak hadir dengan alasan sakit.
“Saudara BP tidak mangkir dari panggilan polisi, melainkan Saudara BP sakit,” kata pengacara Bima, Rendi Renaldo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (15/1).
Pihaknya meminta penyidik menjadwal ulang pemeriksaan Bima hari ini. Bima tak ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
“Ada surat dokternya dan tim kuasa hukum yang datang. Sekarang Saudara BP sudah memenuhi semua panggilannya,” imbuhnya.
Sedianya, Siskaeee juga diperiksa polisi pada Senin (15/1) kemarin. Namun, ia mangkir tanpa alasan jelas.
“Tidak hadir. Ngga ada konfirmasi (alasan ketidakhadiran),” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo, saat dihubungi detikcom, Senin (15/1).
Berikut sejumlah pengakuan Bima Prawira usai ditetapkan sebagai tersangka di kasus film porno, dirangkum detikcom Selasa (16/1/2024).
Bima Prawira Tak Ditahan
Pengacara Bima, Rendi mengatakan kliennya tidak ditahan di kasus ini. Rendi mengaku telah mengajukan permohonan ke polisi supaya Bima tidak ditahan.
“Puji syukur pada hari ini Saudara BP tidak ditahan karena tim kuasa hukum sudah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Puji syukur dikabulkan oleh pihak kepolisian,” kata Rendi.
Dikenai Wajib Lapor
Pemeran pria di film porno Jaksel, Bima Prawira, tak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Lawan main Siskaeee di film ‘Kramat Tunggak’ itu dikenai wajib lapor.
“Wajib lapor,” ujar Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi detikcom, Senin (15/1).
Terpisah, pengacara Bia, Rendi Renaldo mengatakan kliennya itu tidak ditahan. Bima dikenai wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.
“Wajib lapornya Senin-Kamis,” kata Rendi setelah mendampingi pemeriksaan Bima di Polda Metro Jaya.
Baca selanjutnya: pengakuan Bima soal main film porno….