Jakarta –
Harun Masiku masih belum ditangkap aparat penegak hukum. Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango menegaskan pihaknya masih bekerja mencari Harun Masiku yang terhitung sudah empat tahun menjadi buronan kasus korupsi.
“Kita terus bekerja gitu, kita terus bekerja, tanpa mencari tahu apakah Harun Masiku ini telah pergi atau belum, kita masih terus bekerja,” kata Nawawi dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Nawawi menyebut dirinya mengikuti dinamika di masyarakat terkait Harun Masiku, termasuk ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta ada audit yang dilakukan terhadap proses penindakan di KPK. Nawawi mengaku sudah menanyakan langsung ke Kasatgas KPK terkait proses pencarian Harun Masiku.
“Kemarin ketika saya membaca ada semacam itu yang dituntut teman-teman dari ICW, saya langsung kepada mohon maaf Pak Direktur Sidik, Pak Deputi Penindakan, saya malah langsung kepada Kasatgas-nya. Saya tanyakan, itu sudah sejauh mana pekerjaanmu,” ungkap Nawawi.
Nawawi mengungkap Kasatgas KPK meminta waktu. Nawawi menegaskan proses pencarian terhadap Harun Masiku tidak akan berhenti.
“Dia (Kasatgas) bilang ‘masih mohon waktu, kami masih mencari Pak’ itu barangkali yang ingin saya sampaikan, kami masih terus mencari, kalau mati di mana kuburnya, itu Pak Ghufron yang ngomong, saya cuma lanjutin. Ada mirip-mirip sih kalimatnya,” ujarnya.
Kasus Harun Masiku ini diketahui bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Wahyu Setiawan, yang masih aktif sebagai komisioner KPU. Dalam 1 x 24 jam, KPK resmi menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Wahyu diduga menerima uang terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
Pada 9 Januari 2020, Wahyu Setiawan resmi menyandang status sebagai tersangka. Wahyu Setiawan tak sendiri. Ada seseorang bernama Agustiani Tio Fridelina, yang diduga turut menerima suap bersamanya. Sedangkan pemberi suap saat itu ditetapkan KPK adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri.
Kabar terakhir pada Agustus lalu, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengungkap keberadaan Harun Masiku ada di Indonesia merujuk temuan data perlintasan. KPK menyebutkan data perlintasan buron kasus suap itu merupakan data lama.
“Iya, data perlintasan yang lama. Melintasnya terhitung karena memang perlintasan itu, sampai sekarang belum tercatat lagi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8).
Asep mengatakan jajaran Hubinter Polri memang menyampaikan informasi soal penanganan tiga buron KPK, termasuk Harun Masiku. Polri, menurut Asep, saat itu menjelaskan mengenai data perlintasan ketika Harun Masiku kembali ke Indonesia.
Data itu diketahui merupakan momen kembalinya Harun Masiku ke Indonesia pada 2021. Saat itu mantan caleg PDIP itu disebut baru kembali dari Singapura.
Seusai peristiwa tersebut, KPK mendapatkan informasi keberadaan Harun Masiku ada di luar negeri. KPK menduga Harun bisa pergi dari Indonesia melalui ‘jalur tikus’.
“Tapi dalam perkembangannya info yang kami terima yang bersangkutan itu sudah keluar dari Indonesia, tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya. Nah, dari info tersebut kita tindak lanjuti,” ujar Asep.
(whn/dnu)