Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, meminta kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua KPK Firli Bahuri dihentikan, lantaran menurutnya tak cukup bukti. Menanggapi Yusril, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menegaskan akan menuntaskan kasus tersebut.
“Kalau saya prinsipnya kasus akan segera saya selesaikan,” kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1/2024).
Pernyataan Yusril tersebut disampaikan usai dirinya menjalani pemeriksaan di Bareskrim pada Senin (15/1) kemarin. Yusril sendiri diajukan Firli Bahuri sebagai saksi meringankan terkait kasus yang ada.
“Ya saya sampaikan (usulan pemberhentian kasus pemerasan),” kata Yusril di Bareskrim, Senin (15/1).
Yusril juga berbicara soal faktor-faktor yang bisa meringankan Firli, salah satunya pandangannya tentang foto pertemuan Firli dan SYL. Yusril menyebut foto pertemuan tersebut tidak membuktikan adanya pemerasan.
“Jadi mengenai foto, tadi sudah saya jelaskan mengenai foto itu, dan menurut saya foto itu tidak bisa menerangkan apa-apa. Ada foto orang lagi duduk kayak gitu kan nggak (pemerasan),” kata dia.
“Kecuali pidato apa namanya, itu rekaman video mungkin Pak Firli-nya meras Pak Yasin, atau minta duit sama Pak Yasin. Itu kan enggak, cuma foto orang duduk begitu, nggak menerangkan apa-apa,” sambungnya.
Menurutnya, foto tersebut hanya menjadi petunjuk adanya pertemuan Firli dengan SYL pada 2022. Namun tak membuktikan terjadi pemerasan, karena itu menurutnya bukti foto itu seharusnya dikesampingkan.
“Jadi foto itu paling paling cuma jadi petunjuk saja bahwa benar telah ada pertemuan antara Pak Firli dengan Pak Yasin, tetapi tidak membuktikan bahwa foto itu terjadi pemerasan atau permintaan gratifikasi. Jadi menurut saya foto itu mesti dikesampingkan karena tak menerangkan apa-apa,” ujarnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.