Selebgram Siskaeee mangkir pemeriksaan sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno di Polda Metro Jaya. Siskaeee mangkir tanpa alasan yang jelas.
“Salah satunya talent wanita S tidak menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (16/1/2024).
Ade Safri mengatakan penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Siskaeee. Rencananya, pemeriksaan bakal dilakukan pada Jumat (19/1) pekan ini di ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Seperti diketahui, Siskaeee sedianya diperiksa penyidik sebagai tersangka kasus film porno, pada Senin (15/1) kemarin. Namun, Siskaeee tidak menghadiri pemeriksaan tersebut.
Di sisi lain, Siskaeee ternyata mengambil upaya hukum untuk melawan Polda Metro Jaya di kasus tersebut. Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dirinya di kasus film porno.
Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menyatakan menghormati upaya hukum yang ditempuh Siskaeee. Polisi pun siap menghadapi gugatan paperadilan tersebut.
“Penyidik melalui Bidang Hukum Polda Metro Jaya siap untuk menghadapi gugatan praperadilan dimaksud,” tegasnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….