Bogor –
Pria bernama Kemal (51) ditemukan tewas dalam rumah kontrakan di Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Korban ditemukan tewas bersarung dan terlilit lakban.
Mayat K ditemukan pada Selasa (16/1) pagi kemarin. Korban pertama kali ditemukan oleh pemilik kontrakan berinisial F (43) yang juga anak bos material.
“Awalnya pemilik material menyuruh anaknya, F untuk mengecek korban Kemal di rumah kontrakannya karena dihubungi via telepon dan WhtasApp tidak ada respons,” kata Kapolsek Gunungputri AKP Didin Komarudin, dalam keterangannya, Rabu (17/1/2024).
F dan saksi J (40) kemudian memanggil korban dari luar rumah kontrakan. Namun, karena tidak ada jawaban, F bersama saksi J (40) kemudian membongkar kontrakan.
Saat dicek ternyata korban sudah meninggal dunia di dalam kamar mandi. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Berikut sejumlah temuan polisi terkait kasus penemuan mayat bersarung tersebut.
1. Jasad Korban Bersarung dan Terikat Lakban
Korban ditemukan tewas di dalam kamar mandi. Saat ditemukan, korban dalam kondisi meringkuk dan bersarung yang menutupi wajah hingga badan, serta bagian kepala diikat lakban hitam.
“Pada saat kita temukan, celana sudah terbuka, dalam keadaan jonggkok, terjatuh dalam keadaan meringkuk dengan sarung sampai kepalanya dan ada lakban di kepalanya,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Selasa (16/1).
Selain itu, bagian mulut dan hidung korban juga tertutup lakban.
“Betul (Lakban menutup mulut dan hidung),” kata Teguh.
2. Sisa Kotoran di WC
Teguh menduga korban tewas saat buang air di dalam WC. Sebab, saat ditemukan celana korban terbuka sebagian dan kotoran belum disiram.
“Ditemukan jenazah dalam keadaan meninggal dunia di kamar mandi. Kemungkinan, dimungkinkan pada saat buang air besar karena di situ masih dalam keadaan celana terbuka dan keadaan masih ada air besar yang belum dibersihkan atau belum disiram,” imbuhnya.
Baca temuan lain di halaman selanjutnya….
3. Pintu Kontrakan Terkunci dari Dalam
Polisi masih mendalami ada-tidaknya orang lain di dalam kontrakan sebelum korban ditemukan tewas. Namun, dari hasil olah TKP sementara, pintu kamar kontrakan dalam keadaan terkunci dari dalam.
“Memang kunci pintu ada di dalam dan pintu dalam keadaan terkunci,” imbuh Teguh.
4. Tidak Ada Barang Hilang
Polisi belum bisa memastikan apakah korban dibunuh atau dirampok. Namun, sejauh ini tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang.
“Kalau barang yang hilang, sementara dari saudaranya, kakak kandung tadi hadir disini tidak ada barang yang hilang. Bahkan handphone, dompet masih ada disini,” ujar Teguh.
5. Temuan Lakban hingga Tali
Polisi menyita sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Di antaranya lakban hingga tali.
“Barang bukti yang sudah kami akankan itu ada sample lakban yang diduga untuk mengikat di bagian kepala, ada satu utas tali beserta ada juga besi letter S di samping kasur,” kata Teguh.
Simak juga ‘Geger! Penemuan Mayat Pria di Kebun Tebu di Lumajang’:
(sol/mea)