JAKARTA – Dalam era teknologi yang semakin maju, terdapat cara yang praktis untuk memeriksa keaslian uang dengan cepat menggunakan ponsel.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah menghadirkan sebuah aplikasi inovatif yang dikenal dengan nama I-Comreds. Aplikasi ini secara khusus dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan adanya peredaran uang rupiah palsu dengan menggunakan ponsel mereka.
I-Comreds, yang merupakan singkatan dari “Indonesia Counterfeit Money Reporting and Detection System,”. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk melakukan pemeriksaan keaslian uang secara praktis. Menggunakan teknologi pembelajaran mesin (machine learning) dengan metode deep learning, memungkinkan untuk mempelajari pola dan informasi gambar pada uang rupiah.
Untuk cara cek uang asli atau palsu lewat HP. Dilansir dari laman resmi Polri pada Selasa (16/1/2024) cara menggunakan aplikasi I-Comreds cukup mudah. Masyarakat hanya perlu mengunduh (download) aplikasi ini Playstore. Berikut langkah-langkah menggunakan aplikasi I-Comreds.
-Download aplikasi I-Comreds di Playstore.
Lakukan pendaftaran terlebih dulu dengan klik tombol “Daftar” atau “Sign in”.
-Isi form pendaftaran meliputi nama lengkap, NIK, nomor HP, alamat e-mail, dan password.
-Lalu, klik “Daftar”.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya