JAKARTA – Sidang kasus penyebaran konten pornografi mirip Rebecca Klopper kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024). Sidang kali ini beragendakan putusan terhadap terdakwa yang bernama Bayu Firlen alias BF.
Berdasarkan pantauan tim MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, pelaku penyebar video syur mirip Rebecca Klopper telah tiba sekitar Pukul 13.30 WIB dengan mobil tahanan. Mengenakan pakaian berwarna putih, terdakwa tampak tertunduk lesu dan enggan memberikan komentar kepada awak media.
BF terlihat langsung digiring oleh petugas menuju ruangan tahanan sementara PN Jaksel bersama beberapa tahanan lainnya.
Sementara itu, kuasa hukum Bayu Firlen (BF), Rika Sandria menegaskan bahwa kliennya hanyalah korban atas perkara ini. Hal itu membuat Rika berencana untuk mengajukan nota keberatan pada persidangan selanjutnya.
Pelaku penyebar video Rebecca Klopper lesu jelang sidang putusan (Foto: Selvianus/MPI)
Pasalnya ada dua hal menjadi pertimbangan mereka, diantaranya, aktor bukan intelektual sekaligus korban dari penyebaran video syur tersebut.
“Seperti saya sampaikan tadi, BF bukanlah aktor intelektual dia bukan mengupload ke YouTube tetapi dia hanya mendownload dari YouTube, akun media sosial yang siapa saja bisa mengakses,” tegas Rika Sandria saat menjalani sidang tuntutan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Desember lalu.
“Jadi kami harus membuktikan dalil yang kita buktikan tadi, jaksa menuntut apa yang dia dalilkan memang ini terbukti, tetapi sebagai penasihat hukum untuk mematahkan hukuman tersebut,” sambungnya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya