DEPOK – Sidang putusan cerai Irish Bella dan Ammar Zoni akan digelar pada 1 Februari 2024 di Pengadilan Agama (PA) Depok. Hal tersebut diketahui lantaran Majelis Hakim PA Depok memilih untuk melanjutkan persidangan ke agenda berikutnya, lantaran pihak Ammar Zoni tidak bisa menghadirkan saksi dalam sidang yang berlangsung hari ini, Kamis (18/1/2024).
Saat ditanya soal ketidakhadiran saksi, kuasa hukum Ammar Zoni mengatakan bahwa para saksi berhalangan hadir lantaran pekerjaan. Oleh karenanya, sidang akan berlanjut ke agenda kesimpulan pada pekan depan, Kamis, 25 Januari mendatang.
“Ya mereka (para saksi) nggak bisa bukan kita nggak mau (menghadirkan), ya kita senang sekali kalau dia hadir kan gitu, tapi ya karena mereka (mantan karyawan Ammar) udah kerja dengan perusahaan lain ya otomatis kan kita nggak bisa maksa karena kan sifatnya saksi keperdataan ini kan sukarela, nggak wajib,” ujar Jon Mathias di PA Depok, Jawa Barat hari ini.
Sementara itu, kuasa hukum Irish Bella, Nurul Amalia, memastikan jika sidang agenda pembuktian saksi telah selesai per hari ini. Sementara sidang kesimpulan pun akan digelar melalui ecourt dan dilanjutkan dengan putusan di awal Februari 2024.
Sidang putusan cerai Irish Bella digelar 1 Februari 2024 (Foto: Instagram @_irishbella_)
“Sidang selanjutnya adalah melalui ecourt lagi dengan agenda kesimpulan. Sudah ada ketentuannya kesimpulan tanggal 25 Januari dan putusan tanggal 1 Februari,” kata Nurul Amalia.
Terkait ketidakhadiran saksi Ammar Zoni, Nurul mengatakan bahwa kliennya sama sekali tak masalah dengan hal itu. Bahkan pihaknya pun semakin yakin jika sidang putusan akan menghasilkan keputusan yang sesuai dengan harapannya selaku penggugat.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya