Jakarta –
Selebgram Siskaeee menyatakan telah menerima surat panggilan pemeriksaan polisi terkait kasus film porno. Siskaeee meminta pemeriksaan besok ditunda.
“Sehubungan dengan adanya kabar atau informasi yang baru saja kami dapat dari klien kami Siskaeee bahwa tadi sudah menerima surat panggilan kedua dari penyidik yang dijadwalkan untuk hadir besok Jumat, 19 Januari 2024,” kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (18/1/2024).
Tofan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah Siskaeee dapat memenuhi pemeriksaan polisi atau tidak. Siskaeee, kata dia, tengah mempersiapkan gugatan praperadilan yang akan disidangkan perdana pada 22 Januari 2024.
“Dan kami belum tahu kesiapan klien kami terhadap panggilan kedua tersebut, hadir atau tidaknya tergantung klien kami,” ucapnya.
“Dan tanpa bermaksud menghalangi proses penyidikan dari pihak kepolisian dan untuk sama-sama menghargai proses peradilan bahwa karena siskaeee (klien kami) sudah memajukan permohonan prapid di PN Jaksel pada tanggal 15 Januari 2024 dengan register Nomor 07/Pid.Pra/2024/PN/JKT SEL,” jelasnya.
Oleh karena itu, pihak Siskaeee meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menunda pemeriksaan tersebut sampai sidang praperadilan digelar.
“Sehingga menurut hemat kami untuk proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu sampai adanya kepastian hukum praperadilan ini putus dan kita harus sama-sama menghargai proses hukum, demi asas equality before the law,” paparnya.
Polisi Ancam Jemput Paksa
Tofan lantas merespons peringatan polisi soal jemput paksa apabila Siskaeee mengkir pemeriksaan Jumat (19/1) besok. Tofan mengatakan kliennya tidak menghalang-halangi tugas polisi, namun ia bersikukuh surat panggilan itu belum diterima.
“Itu sah-sah saja dan hak dari pada kepolisian, dan yang pasti kita tidak pernah menghalang-halangi tugas dari pada kepolisian terkait kasus ini. Itu adalah hak penyidik untuk melakukan hal tersebut dan kita hargai upaya tersebut. Tetapi kita belum tahu kapan atau untuk hari apa panggilannya karena surat panggilan belum ada diterima,” jelasnya.
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Siskaeee. Rencananya, pemeriksaan bakal dilakukan pada Jumat (19/1) pekan ini di ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ade Safri sebelumnya.
Simak Video ‘Perjalanan Kasus Siskaeee: Mangkir Pemeriksaan hingga Gugat Praperadilan’:
(mea/imk)