JAKARTA – Siskaeee kembali absen dari pemeriksaan kasus produksi film porno Kramat Tunggak yang seharusnya digelar di Polda Metro Jaya, pada 19 Januari 2024.
Hal itu diungkapkan Tofan Ginting, kuasa hukum aktris dan selebgram bertubuh sintal tersebut kepada awak media. “Terkait alasannya, saya akan sampaikan lewat rilis,” ungkapnya.
Sang kuasa hukum mengungkapkan, aktris bernama asli Fransiska Candra Novitasari itu sebenarnya sudah menerima surat panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya, sejak Kamis (18/1/2024) malam.
Namun karena pihaknya sudah mengajukan praperadilan, maka Tofan Ginting meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk menunda dan menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk kliennya.
“Intinya, kami sudah mengajukan prapid. Seharusnya, pihak kepolisian juga menghargai proses tersebut. Karena kalau prapid kan semi perdata gitu,” kata Tofan menambahkan.
Dengan begitu, sang kuasa hukum meminta, agar proses praperadilan didahulukan. “Baiknya, pemeriksaan ditunda dulu sampai ada penetapan pengadilan terhadap praperadilan yang kami ajukan,” imbuhnya.
Aktris Siskaeee mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya dalam kasus produksi film porno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada 15 Januari 2024.*
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(SIS)