JAKARTA – Transformasi yang menjadi prioritas Menteri BUMN Erick Thohir terus menunjukkan hasil positif.
Peningkatan kinerja hingga kontribusi kepada negara terus melesat dalam beberapa tahun terakhir. Dengan semakin sehatnya kondisi perusahaan, BUMN juga mampu menunaikan sejumlah kewajiban, salah satunya Santunan Hari Tua (SHT).
Seperti Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II), dulu tidak lancar membayar SHT namun dalam kurun waktu 4 tahun ini, berkat transformasi mampu membayarkan SHT senilai Rp550 miliar.
Sejak tahun 2019, Kinerja PTPN Group termasuk Regional 1 PTPN I (Eks PTPN II) menunjukan peningkatan. Tidak hanya dari sisi peningkatan produksi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi laba bagi perusahaan yang muaranya mampu memenuhi kewajiban-kewajiban, khususnya kepada pensiunan yang pernah mengabdi di perusahaan perkebunan BUMN ini.
”SHT ini merupakan bentuk perhatian perusahaan dalam bentuk santunan kepada karyawan yang telah mengabdi dan berkelakuan baik di perusahaan serta tidak memotong gaji karyawan semasa aktif kerja,” ucap Direktur Utama PTPN I Teddy Danas dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Jumat (19/1/2024).
PTPN Group akan terus berkomitmen untuk mengupayakan pembayaran SHT bagi para pensiunannya. Terbukti Regional 1 PTPN I saat ini secara bertahap telah membayarkan SHT hingga mencapai Rp550 miliar
Sejumlah pensiunan karyawan mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih telah menerima haknya dan bangga telah menjadi bagian dari keluarga besar PTPN Group. Ungkapan terima kasih dari para pensiunan atas penerimaan SHT-nya, secara khusus ditujukan kepada Menteri BUMN Erick Thohir, Direksi Holding dan Direksi PTPN I.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya