Jakarta –
Pelaku pembunuhan mahasiswi di dalam kontrakan di Sukmajaya, Depok berhasil di tangkap polisi di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Siang ini AA dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Depok. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku.
“Betul, Subdit Jatanras Ditreskrimum telah berhasil mengamankan tersangka pelaku pembunuhan di Depok. Ditangkap beberapa waktu yang lalu di daerah Pekalongan saat ini pelaku dalam perjalanan ke Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (19/1/2024).
Diketahui dalam kasus tersebut, korban adalah perempuan inisial KRA (20). Korban adalah mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Depok.
Pembunuhan Mahasiswi
Sebelumnya diberitakan, mayat wanita ditemukan di dalam kontrakan di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, pada Kamis (18/1) sekitar pukul 17.20 WIB. Kasus ini terungkap setelah pemilik kontrakan lapor polisi.
Pelapor seorang wanita berinisial FT (42) mendatangi Polsek Sukmajaya. FT melaporkan korban diduga dibunuh anaknya, AA.
“Pelapor melaporkan ke Polsek Sukmajaya bahwa anak pelapor melakukan pembunuhan di kontrakan,” kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi, Kamis (18/1).
Peristiwa itu dilaporkan pada sore tadi pukul 17.20 WIB. Setelah itu, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok.
Pelapor FT mengaku dihubungi anaknya yang telah membunuh seorang wanita. FT yang sedang bekerja di mal di Depok pun pulang ke kontrakan tersebut.
(wnv/mea)