Depok –
Polisi bergerak cepat menyelidiki kasus pembunuhan mahasiswi di dalam kontrakan di Sukmajaya, Depok. Polisi kini telah menangkap pelaku yang berinisial AA.
“(Pelaku) sudah diamankan oleh Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Jawa Tengah,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Suardi Jumaing saat dihubungi detikcom, Jumat (19/1/2024).
Dihubungi terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya membenarkan soal penangkapan pelaku tersebut.
“Benar, pelaku sudah ditangkap di Pekalongan,” kata Wira.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pelaku ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah. Namun, Rovan belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan pelaku tersebut.
“Nanti akan di jelaskan detailnya saat release,” kata Rovan.
Diketahui korban adalah perempuan inisial KRA (21). Korban adalah mahasiswi di sebuah perguruan tinggi swasta di Depok.
Pembunuhan Mahasiswi
Sebelumnya diberitakan, mayat wanita ditemukan di dalam kontrakan di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok, pada Kamis (18/1) sekitar pukul 17.20 WIB. Kasus ini terungkap setelah pemilik kontrakan lapor polisi.
Pelapor seorang wanita berinisial FT (42) mendatangi Polsek Sukmajaya. FT melaporkan korban diduga dibunuh anaknya, AA.
“Pelapor melaporkan ke Polsek Sukmajaya bahwa anak pelapor melakukan pembunuhan di kontrakan,” kata Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi, Kamis (18/1).
Peristiwa itu dilaporkan pada sore tadi pukul 17.20 WIB. Setelah itu, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Belacus RT 04 RW 05, Sukmajaya, Depok.
Pelapor FT mengaku dihubungi anaknya yang telah membunuh seorang wanita. FT yang sedang bekerja di mal di Depok pun pulang ke kontrakan tersebut.
Simak juga ‘Perangkat Desa di Pati Dibunuh Tetangga seusai Salat Subuh’:
(mei/imk)