Jakarta –
Selebgram Siskaeee kembali absen pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini. Siskaeee sedianya diperiksa sebagai tersangka kasus film porno.
“Jadi kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, saat dihubungi wartawan, Jumat (19/1/2024).
Siskaeee dijadwalkan diperiksa hari ini, Jumat (19/1/2024) pukul 10.00 di gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Siskaeee diperiksa sebagai tersangka, yang mana sebelumnya dia sudah dua kali mangkir pemeriksaan tersebut.
Tofan mengatakan kliennya telah menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut pada Kamis (18/1) malam. Namun, pihaknya meminta polisi menunda pemeriksaan tersebut, sebab Siskaeee tengah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
“Jadi pada intinya kita itu karena sudah mengajukan prapid, seharusnya pihak polisi juga menghargai proses itu. Karena kan kalau prapid kan dia semi perdata gitu kan, di mana seharusnya ya didahulukan dulu proses ini untuk sementara proses penyidikan atas Mba Siskaeenya menurut kami ditunda dulu sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terhadap prapid tersebut,” jelasnya.
Tofan mengaku surat permohonan penundaan pemeriksaan tersebut sudah dikirimkan kepada penyidik Polda Metro Jaya. Pihaknya meminta proses pemeriksaan terhadap Siskaeee ditunda terlebih dahulu hingga sidang praperadilan tuntas.
“Kami sudah masukkan surat permohonan untuk penundaan proses penyidikan terhadap mba Siska, kami sudah sampaikan dan sudah diterima oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Kami meminta menunda proses pemeriksaan terhadap Siskaeee sampai prapidnya ini putus,” ujarnya.
Sebagai informasi, Siskaeee dipanggil perdana untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1) lalu. Namun Siskaeee tidak hadir dengan alasan adanya urusan keluarga.
Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/1). Namun, Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi.
Alih-alih menghadiri pemeriksaan polisi, Siskaee pada Senin (15/1) justru mendaftarkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Siskaeee menggugat Kapolda Metro Jaya atas penetapan dirinya sebagai tersangka di kasus film porno. Pihak kepolisian pun menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee hari ini.
Ancaman Jemput Paksa
Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan kepada Siskaeee. Rencananya, pemeriksaan bakal dilakukan pada Jumat (19/1) hari ini di ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
“Penyidik telah kembali membuat dan mengirimkan surat panggilan tersangka yang kedua untuk tersangka S yang merupakan talent wanita untuk jadwal pemeriksaan tersangka di hari Jumat tanggal 19 Januari 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ade Safri sebelumnya.
Polda Metro Jaya mewanti-wanti akan melakukan upaya jemput paksa apabila Siskaeee kembali mangkir pemeriksaan polisi.
“Sudah jelas aturan mainnya, ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat perintah membawa,” jelasnya.
Simak Video ‘Perjalanan Kasus Siskaeee: Mangkir Pemeriksaan hingga Gugat Praperadilan’:
(wnv/mea)