JAKARTA – Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee kembali dipanggil penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024). Ia telah ditetapkan sebagai tersangka terlibat dalam kasus produksi film porno.
Pemanggilan ini merupakan ketiga kali bagi Siskaeee, pasca sebelumnya bersangkutan telah dua kali mangkir.
Berdasarkan jadwal dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, menjadwalkan pemanggilan tersangka pemeran film porno berjudul Kramat Tunggak, Siskaeee, Jumat (19/1) Pukul 09.00 WIB.
“Ketika panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa tersangka,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media belum lama ini.
Ade menyebut, jika Siskaeee tak kooperatif terhadap panggilan polisi, maka pihaknya bakal melakukan upaya lain untuk menghadirkan tersangka di Polda Metro Jaya.
“Upaya paksa penangkapan kita lakukan apabila tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik terkait penanganan perkara a quo,” tegas Ade.
Sementara itu, kuasa hukum Siskaeee Tofan Ginting sempat mengklaim kalau kliennya belum menerima surat pemanggilan dari Polda Metro Jaya. Terkait pemeriksaan kliennya dijadwalkan Jumat (19/1).
“Hingga saat ini Siskaeee kabarnya belum menerima surat panggilan dari penyidik,” ujar Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting saat dihubungi awak media, Kamis 18 Januari .
Dengan alasan belum menerima surat panggilan polisi, Tofan mengatakan kliennya belum memenuhi panggilan polisi sejauh ini.
“Sehingga sampai saat ini Siskaeee belum ada konfirmasi kepada kami untuk kehadirannya memenuhi panggilan tersebut,” jelas Tofan.
BACA JUGA:
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya