Bogor –
Polisi telah membekuk empat perampok restoran pizza di Jalan Transyogi, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ketiganya dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Bogor.
Pantauan detikcom di lokasi, Jumat (19/1/2024), ketiganya tampak digiring oleh polisi. Mereka tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Tangan ketiga pelaku terlihat diborgol. Mereka diturunkan dari mobil dan langsung digiring ke lokasi konferensi pers.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan empat perampok yang sempat mengikat sekuriti restoran pizza di Jalan Transyogi, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai tersangka. Keempatnya kini telah ditahan.
“Sudah (jadi tersangka), sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, saat dihubungi wartawan.
Keempatnya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Sementara itu, polisi masih memburu satu orang pelaku lainnya.
“Yang ditangkap 4, 1 DPO (daftar pencarian orang),” ujarnya.
(rdh/azh)