Argiyan Arbirama (20) ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Kayla Rizki Andini (20). Argiyan ternyata pernah dilaporkan terkait kasus pemerkosaan.
Dalam kasus pembunuhan Kayla, Argiyan menghabisi nyawa sang pacar di rumah kontrakannya, Jalan Belacus RT 04 RW 05, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), pada Kamis (18/1).
“Di rumah kontrakan saya, saya cekcok berdua. Akhirnya saya emosi, saya khilaf, saya bawa ke kamar, saya cekik di situ,” kata Argiyan dalam video yang diterima detikcom, Jumat (19/1/2024).
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan korban dan pelaku berpacaran. Argiyan diduga membunuh pacarnya itu karena cemburu.
“(Motif) cemburu,” kata Rovan.
Berikut 3 fakta baru terkait kasus Argiyan bunuh Kayla:
1. Argiyan Pernah Dilaporkan Perkosa Gadis
Selain terjerat kasus pembunuhan Kayla, Argiyan ternyata pernah dilaporkan terkait kasus pemerkosaan. Pemerkosaan terjadi saat korban berusia 17 tahun.
Korban pemerkosaan oleh Argiyan kini berusia 18 tahun. Kasus pemerkosaan ini dilaporkan ke Polres Depok pada 3 Januari 2024, dan masih dalam proses.
Dihubungi terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya membenarkan Argiyan pernah dilaporkan atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap korban lain.
2. Korban Pemerkosaan Argiyan Hamil 9 Bulan
Korban pemerkosaan Argiyan tersebut kini tengah hamil 9 bulan. Korban disebut tengah menuju persalinan.
Kombes Wira membenarkan, berdasarkan pemeriksaan tersangka, Argiyan mengakui pernah memaksa dan mengancam korban lainnya untuk berhubungan badan.
“Seorang anak di bawah umur. Pengakuan pelaku ini masih akan kami koordinasikan dengan Polres Metro Depok,” kata Wira.
3. Awal Mula Kasus Terungkap
Argiyan ditangkap kurang dari 24 jam usai membunuh Kayla di rumah kontrakannya. Argiyan sempat mengirim pesan WhatsApp (WA) kepada ibunya, FT (42), atas apa yang dilakukannya kepada korban.
Kayla Rizki Andini, mahasiswi di Depok yang tewas dibunuh pacarnya Argiyan Arbirama. (Foto: dok. Istimewa)
|
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.