Jakarta –
Polisi masih terus mendalami kasus Argiyan Arbirama (20) yang tega membunuh pacarnya sendiri, Kayla Rizki Andini (20). Hasil pemeriksaan, Argiyan ternyata pernah dilaporkan terkait kasus pemerkosaan.
“Informasinya demikian, ini makanya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi detikcom, Sabtu (20/1/2024).
Dihubungi terpisah, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya membenarkan bahwa Argiyan pernah dilaporkan atas kasus dugaan pemerkosaan.
“Jadi berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka dia mengakui bahwa pernah memaksa dan mengancam korban untuk berhubungan badan,” jelas Wira saat dihubungi secara terpisah.
“Pengakuan pelaku ini masih akan kami koordinasikan dengan Polres Metro Depok,” sambungnya.
Secara terpisah, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Metro Depok terkait pengakuan pelaku.
“Hasil koordinasi dengan penyidik Polres Depok bahwa bener ada laporan terhadap pelaku dengan korban anak di bawah umur. Saat ini korban hamil 9 bulan dan dalam persiapan melahirkan,” tutur Rovan.
(mea/dnu)