Mojokerto –
Guru ngaji bernama Abdul Rohim (58) di Mojokerto ditangkap karena mencabuli empat anak gadis remaja yang juga tetangganya sendiri. Dia telah melakukan perbuatan bejat itu sejak 2020.
Dilansir dari detikJatim, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Imam Mujali menjelaskan keempat korban masih berusia berusia 13 tahun, 14 tahun, 15 tahun, dan 16 tahun. Mereka masih duduk di bangku SMP dan SMA.
Perbuatan bejat itu dilakukan Rohim dalam kurun waktu tahun 2020 sampai 13 Januari 2024. Dalam aksinya yang terakhir, tersangka mendatangi rumah korban pada siang hari untuk meminjam mesin jahit milik ibu korban.
“Awalnya korban ditanya pelaku apakah mesin jahitnya dipakai ibunya. Korban menjawab tidak tahu karena ibu korban sedang tidur. Saat itu korban buru-buru karena ada tugas kelompok,” jelasnya kepada wartawan di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Jumat (19/1/2024).
Sebelum korban pergi, Rohim menawarkan uang saku Rp 50.000. Selanjutnya, tukang bekleed kursi itu mencabuli siswi kelas 1 SMA tersebut.
Kepada penyidik,Rohim mencabuli 4 anak gadis untuk sekadar menumbuhkan rasa kasih sayang. “Karena sejak kecil para korban sering main ke tempat tersangka. Dia mengaku khilaf karena dianggapnya para korban masih kecil,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto Ipda Herwanto.
Simak selengkapnya di sini.
(aik/aik)