Jakarta –
Hotline Tim Hotman 911 menerima sebuah pengaduan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berupa aksi penusukan yang dilakukan suami terhadap istrinya. Pengacara Hotman Paris menemui langsung korban KDRT tersebut, Merry di Kopi Johny.
“Kami dari Tim Hotman 911 hari ini melakukan konferensi pers terhadap dugaan tindak pidana KDRT yang dialami oleh klien kami Merry,” kata Tim Hotman 911 yang sekaligus kuasa hukum Merry, Putri Mayarumanti, di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/1/2024).
Hotman mengatakan Merry mengalami empat luka tusuk di dada dan tangan hingga dibawa ke luar Jakarta setelah mendapat KDRT. Dia mengatakan Merry juga sudah membuat laporan ke polisi pada 2 September 2023 dengan nomor LP/B/5211/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Si istri ini dikarungi sebelumnya, ditusuk, 4 kali di bagian dada, 4 kali di bagian tangan, habis itu dikarungin. Dibawa dari Jakarta ke daerah Solo, Nganjuk. Jadi ini, Bapak Kapolda, dugaan KDRT yang sudah dilaporkan di Polda Metro Jaya dengan LP nomor LP/B/5211/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 2 September 2023 dengan nama korban sebagai pelapor namanya Merry sudah ditangani oleh unit PPA Polda Metro Jaya,” kata Hotman Paris.
Hotman mengatakan KDRT yang dilakukan AG, yang merupakan suami Merry, sadis. Dia mengatakan Merry ditusuk, lalu dimasukkan dalam karung dan dibawa ke luar Jakarta.
“Tapi orang yang diduga pelakunya sampai sekarang tidak mau memenuhi panggilan polisi dan ini sangat menyangkut kepolisian. Jadi mohon kepada Bapak Kapolda Metro sahabat saya untuk memerintahkan penyidik agar menjemput dan menangkap orang yang diduga sebagai pelaku ya. KDRT yang sangat sadis dengan empat kali tusukan, dimasukkan dalam karung, dibawa dari Jakarta sampai ke Nganjuk,” ujarnya.
Kronologi KDRT Penusukan di Jalan Tol
Merry mengatakan peristiwa KDRT itu terjadi menjelang tengah malam pada 27 Agustus 2023. Dia mengatakan ia ditusuk dalam mobil yang melaju di jalan tol saat kondisi tertidur.
“Kejadiannya pada saat itu aku diambil pulang, terus pada saat di perjalanan aku memang disuruh tidur, dilepas softlens karena kebetulan aku minus 9, jadi dia tahu kelemahan aku karena aku nggak bisa lihat jalanan, terus dia melakukan KDRT di dalam mobil dengan posisi sedang berjalan di tol,” kata Merry.
Dia mengatakan ada dua orang lain dalam mobil tersebut yang bersembunyi di bagasi. Dia menyebut dua orang itu berinisial K dan I itu merupakan teman suaminya.
“Dan kebetulan di situ saya nggak tahu kalau di dalam mobil itu ternyata ada dua orang temannya lagi. Jadi mereka ngumpet di bagasi, jadi pada saat saya udah mengalami KDRT, saya sudah luka-luka,” ucapnya.
Dia mengatakan sempat terjadi keributan dengan suaminya sebelum peristiwa KDRT tersebut. Dia mengatakan keributan itu dipicu terbongkarnya perselingkuhan suaminya.
“Pas aku minta cerai pas dia ketahuan, kita cuma ribut-ribut aja berdua, tapi sebelumnya nggak ada pernah KDRT yang mukul. Makanya pas pada saat dia melakukan ini ke aku, aku syok karena sebelumnya dia nggak pernah melakukan kekerasan,” ujarnya.
Kuasa hukum Merry yang juga Tim Hotman 911, Putri, mengatakan Merry sudah mencoba melawan penusukan yang dilakukan AG. Dia mengatakan Merry dalam kondisi tertidur dan kelelahan saat peristiwa itu terjadi.
“Dilakukan penusukan berkali-kali di tubuhnya Merry tanpa Merry sadari saat itu karena posisinya Merry tertidur, tidak sadar apa yang dilakukan oleh oknum tersebut, kemudian Merry merasakan kesakitan karena ada darah muncrat di mobil. Nah di situ Merry coba untuk melawan namun tidak ada kekuatan,” kata Putri.
Putri mengatakan kliennya tak mengenal dua orang lain yang sudah berada di mobil saat KDRT dilakukan. Dia mengatakan Merry juga tak memilih melompat dari mobil saat peristiwa KDRT itu terjadi.
“Jadi ada oknum di dalam mobil tersebut, dua orang lagi yang Merry sendiri tidak tahu siapa orangnya. Saat itu Merry mencoba melakukan perlawanan namun karena posisi Merry saat itu dibuka kontak lensnya (softlens) dan dia mengalami minus 9 jadi tidak jelas di mana posisinya sebenernya, namun dia sedikit menyadari ada beberapa cahaya ya, lampu, memang ada di sekitaran Tambun di situ ada tertulis. Di situlah dia sadari dan dia mendengar bunyi mobil besar kayak suara mobil truk, dia sambil memegang lukanya menahan darahnya tadinya dia ingin lompat tapi karena dia merasa kalau dia lompat dia bisa ditabrak lagi sama mobil akhirnya dia bertahan di mobil,” tuturnya.
Dia mengatakan AG membawa Merry hingga ke Nganjuk, Jawa Timur, setelah melakukan penusukan tersebut. Dia mengatakan Merry memohon ke AG agar dibawa ke rumah sakit.
“Tanggal 27 Agustus 2023 kejadiannya di perjalanan di Tol Cikampek sampai dibawa, tersadarnya si Merry sampai dibawa ke daerah Nganjuk, Jawa Timur. Nah, di situlah Merry merasakan ada kejanggalan gitu, kenapa saya sampai sejauh ini dibawa dan dia memohon untuk segera dibawa ke rumah sakit karena dia sudah nggak kuat,” ujarnya.
Putri mengatakan Merry sempat dibawa berputar di jalan tol oleh AG. Dia mengatakan AG juga selalu berdalih dan memberikan alasan agar tak membawa Merry ke rumah sakit setelah KDRT tersebut.
“Jadi berputar-putarlah pelaku karena mengalami ketakutan gitu, mau ke mana ini dirawat gitu karena alasannya tidak ada rumah sakit terdekat, ada beberapa klinik dia bilang, tapi klinik yang pertama ramai, kemudian klinik yang kedua dia bilang kliniknya jelek, biasa aja, dan yang ketiga sama sekali kliniknya sepi. Itu saja alasan si pelaku,” ujarnya.
Dia mengatakan mobil AG lalu menabrak pembatas jalan tol. Dia mengatakan saat itulah Merry terus memohon agar dibawa ke rumah sakit.
“Akhirnya masuk tol lagi terjadilah pecah ban ya, dia menabrak pembatas jalan. Di situlah klien kami bicara, ‘Bawa saya segera nanti kalau nanti seandainya ada petugas tol datang melihat mobil ini udah bau darah dan melihat ada saya, nanti kamu ditangkap’,” ujarnya.
Dia mengatakan AG akhirnya membawa Merry ke rumah sakit. Dia mengatakan AG sempat memasukkan Merry ke karung agar Merry mengarang cerita jika KDRT itu tak pernah terjadi, melainkan akibat tindak kejahatan kriminal.
“Akhirnya di situ pelaku mengambil inisiatif memesan ojek online dan memerintahkan salah satu temannya untuk menemani dan dibawa ke salah satu rumah sakit di daerah Jawa Timur,” ujarnya.
Putri mengatakan laporan KDRT itu dilayangkan Merry di Polda Metro Jaya. Dia mengatakan dua orang teman AG yang juga berada dalam mobil saat KDRT itu dilakukan sudah diperiksa.
“Laporannya itu di tanggal 2 September 2023 di SPKT Polda Metro Jaya, dugaannya adalah Undang-undang tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga No 23 tahun 2004 dalam Pasal 44,” kata Putri.
“Tapi dua temannya si pelaku itu sudah diperiksa dan beberapa kali juga mereka tidak hadir kemudian mereka datang dan sudah memberikan keterangan sama seperti yang diceritakan sana Mbak Merry,” ujarnya.
(mib/taa)