Depok –
Polisi mengungkap Argiyan Arbirama (20) yang diduga membunuh pacarnya K (20) juga dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap dua orang, yakni remaja berusia 18 tahun dan mahasiswi berinisial N (22). Argiyan dan N diduga saling kenal lewat media sosial.
“Korban berkenalan dengan pelaku lewat aplikasi Line,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dimintai konfirmasi, Minggu (21/1/2024).
Argiyan dilaporkan oleh N pada 4 Januari 2024. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Polres Metro Depok terkait penanganan dugaan pemerkosaan.
“Kami berkoordinasi dengan Polres Metro Depok terkait adanya pengakuan pelaku terkait dugaan kekerasan disertai pengancaman,” kata Wira.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan Argiyan dan korban N bertemu untuk ngopi pada 3 Januari 2024. Setelah itu, Argiyan diduga mengajak N ke kosannya dan melakukan pemerkosaan. Rovan mengatakan N sempat melawan.
“Setelah itu terlapor Argiyan ini mengajak korban ke kontrakannya di Sukmajaya, Depok dengan alasan mau mengambil baju. Namun korban lalu diperkosa dan korban sempat melawan,” jelas Rovan.
Perkosa Remaja
Sebelumnya, Argiyan dilaporkan oleh remaja 18 tahun atas dugaan pemerkosaan. Laporan tersebut dibuat oleh korban pada 3 Januari 2024.
Pemerkosaan diduga terjadi pada Maret 2023, ketika korban masih berusia 17 tahun. Akibat perbuatan Argiyan, korban kini hamil dan tengah menunggu persalinan.
Kini, Argiyan telah ditangkap polisi. Bukan terkait pemerkosaan, tetapi atas pembunuhan terhadap K yang merupakan pacarnya.
Pembunuhan itu terjadi pada Kamis 18 Januri 2024 di Sukmajaya, Depok. Kasus ini terungkap karena ibunda Argiyan, FT (42), melapor polisi setelah menemukan jasad K di kontrakannya.
(haf/imk)