Argiyan Arbirama (20) membunuh mahasiswi Kayla Rizki Andini (20) di sebuah rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (Jabar). Argiyan awalnya mengajak korban untuk minum kopi bersama.
“Pelaku sudah merencanakan dan menghubungi korban dan meminta korban menjemput di rumah kontrakannya untuk diajak ngopi bareng,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra dalam jumpa pers di kantornya, Senin (22/1/2024).
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (18/1), sekitar pukul 13.00 WIB. Argiyan meminta dijemput di rumah kontrakan yang disewa dia bersama orang tuanya di Jalan Belagus, Gang Daud, Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok.
Polisi mengatakan ajakan ngopi tersebut hanya modus operandi Argiyan untuk memperkosa korban. Korban sempat menolak untuk menjemput pelaku di rumah kontrakannya itu.
Namun pelaku terus memaksa. Korban pun datang mengendarai sepeda motornya seorang diri ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu dari awal pelaku sudah niat ingin untuk melakukan hubungan badan dengan korban,” kata dia.
Begitu korban tiba di TKP, pelaku lalu meminta korban masuk. Kemudian, pelaku menutup dan mengunci pintu kontrakan tersebut.
Setelah itu, pelaku mulai berupaya memerkosa korban. Namun korban terus melawan dan berteriak keras meski dicekik pelaku.
“Pelaku mencekiknya semakin keras dan korban pun mencoba untuk mencakar tubuh pelaku, dan di saat itu pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban,” ujar dia.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.