Jakarta –
Polisi mengungkap Argiyan Arbirama (20) ternyata memperkosa sebelum membunuh mahasiswi 20 tahun di Sukmajaya, Kota Depok. Korban sempat memberontak dan berteriak ketika diperkosa hingga dibunuh Argiyan.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengungkapkan pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakan Argiyan di Jalan Belacus, Sukmajaya, Depok, pada Kamis (18/1). Korban sebelumnya dipaksa menjemput Argiyan di rumah kontrakannya.
Hingga akhirnya korban datang ke kontrakan Argiyan. Setiba korban di kontrakan tersebut, Argiyan mengunci pintu kontrakan lalu memaksa korban ke kamar mandi, tetapi korban menolak.
“Karena korban memberontak dan teriak, maka pelaku mencekik dan mendorong korban di arah tempat tidur,” kata Wira dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/1/2024). Jumpa pers dihadiri Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.
Argiyan kemudian memperkosa korban. Dalam keadaan lemas, korban melawan hingga akhirnya dicekik sampai meninggal dunia.
“Namun karena pelaku mencekiknya semakin keras dan korban pun mencoba untuk mencakar tubuh pelaku, dan di saat itu pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban,” tuturnya.
Tangan dan Kaki Terikat
Argiyan sempat memakaikan pakaian ke korban. Untuk meyakinkan korban tidak kabur, Argiyan lalu mengikat kaki dan tangannya.
“Sehingga, karena untuk supaya tidak melawan, kemudian pelaku mulai mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan sarung dan sarung bantal, serta menutupi korban dengan selimut sebelum pelaku kabur,” tuturnya.
Setelah itu Argiyan merampas ponsel dan dompet korban. Dia lalu kabur ke Pekalongan, Jawa Tengah.
“Di mana pelaku sempat mengambil barang korban seperti handphone, dompet, dan setelah itu kabur meninggalkan korban,” katanya.
Argiyan sendiri ditangkap Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Pekalongan pada Jumat (19/1). Jasad korban sendiri terungkap setelah Argiyan mengirim pesan kepada ibunya bahwa dia telah membunuh korban di dalam rumah kontrakan.
(mei/dhn)