JAKARTA – Kisruh royalti menjadi isu hangat di industri musik Tanah Air setahun terakhir. Hal itu dimulai dari sikap Ahmad Dhani yang melarang Once Mekel membawakan lagu-lagu Dewa 19 dalam penampilan solonya.
“Menurut HAKI, saya memiliki sebuah hak sebagai pencipta lagu. Karena itu, saya melarang Once untuk menyanyikan lagu-lagu Dewa 19,” katanya kepada media, pada 29 Maret 2023.
Alasan Dhani kala itu, karena Dewa 19 akan menggelar tur konser dan dia tak ingin ada pertunjukan lain yang membawakan lagu-lagu band tersebut. Tak sekadar melarang, dia menegaskan, akan ada dampak hukum jika Once tak mengindahkan larangannya.
Pada momen yang sama, Ahmad Dhani juga menyentil para penyelenggara konser (EO) nakal yang tidak membayarkan royalti lagu-lagu yang dibawakan penyanyi dalam sebuah pertunjukan.
Dia mengungkapkan, EO adalah pihak yang seharusnya meminta izin jika seorang penyanyi membawakan lagu yang bukan miliknya di sebuah konser. Suara lantang Dhani menyerukan royalti tersebut diikuti pencipta lagu lainnya.
Rieka Roeslan misalnya, melarang mantan bandnya, The Groove membawakan lagu-lagu ciptaannya jika tak sepanggung dengannya. Larangan itu, sebenarnya sudah dikeluarkan Rieka sejak Desember 2022.
Hal serupa juga dilakukan Doadibadai Hollo alias Badai kepada Kerispatih dan Sammy Simorangkir. Badai mengharuskan adanya kesepakatan profesional jika Kerispatih dan Sammy mau membawakan lagu-lagunya di atas panggung.
Posan Tobing, Anji, Daniel Mardhany, dan Bobby Geisha juga melarang mantan band dan beberapa penyanyi untuk menyanyikan lagu mereka. Pelarangan dilakukan karena selama ini skema pembagian royalti dari live event tidak menguntungkan pencipta lagu.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya