Pengusaha sekaligus mantan kekasih penyanyi Nindy Ayunda, Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra, mengaku hobi menembak. Oleh sebab itu, Dito mengoleksi senjata-senjata api.
Hal itu disampaikan penasihat hukum Dito, Boris Tampubolon, dalam persidangan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2024). Boris menyampaikan hal tersebut saat mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan kepemilikan 9 senjata api (senpi) ilegal.
Boris menyebut hobi menembak itu ditekuni Dito selama bertahun-tahun. Dito juga, lanjut Boris, masuk dalam organisasi Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin).
“Majelis hakim, kami juga mau menyampaikan salah satu hal, yang prinsip dan sangat penting di persidangan ini, bahwa klien kami ini adalah seorang pengusaha yang bekerja secara baik, yang sejak lama bertahun-tahun dan memiliki hobi olahraga menembak. Dia juga telah Perbakin,” jelas Boris.
Boris menambahkan, Dito disebut tak berniat jahat dengan senjata-senjata api tersebut. “Tidak ada niat jahat untuk melakukan kejahatan, membuat pemberontakan atau turut kegiatan-kegiatan teroris atau kegiatan jahat lainnya dengan senjata tersebut,” imbuhnya.
Dia mengatakan senpi itu murni digunakan Dito untuk kegiatan menembak. Dia menyebutkan pihak kepolisian juga telah menjelaskan jika senpi itu bukan senjata teroris.
“Senjata-senjata ini juga bukan senjata teroris, saksi-saksi dari kepolisan juga menjelaskan itu bukan senjata teroris,” ujarnya.
Boris mengatakan perolehan barang bukti dalam kasus tersebut tidak sah dan sembrono. Dia mengatakan saksi dalam kasus itu juga diperiksa tanpa surat panggilan yang sah.
“Kami juga berpendapat bahwa kami menemukan bukti-bukti di mana perolehan alat bukti dalam perkara ini yang tidak sah. Pengambilan bukti secara sembrono, dibawa ke sana ke mari, dipindahkan ke berbagai pihak yang jelas-jelas tanpa dasar dan surat. Dan juga saksi-saksi diperiksa tanpa ada surat panggilan yang sah,” terang Boris.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.