JAKARTA – Padi Reborn merupakan grup band papan atas Indonesia yang sukses mengembalikan eksistensinya setelah vakum selama beberapa tahun. Namun dibalik hal itu, ada perjanjian resmi yang disusun antar para personel demi menjaga karier mereka di industri musik.
Hal ini diceritakan sang gitaris, Piyu. Pemilik nama asli Satriyo Yudi Wahono ini membeberkan awal mulai perjanjian resmi itu dibuat.
Adapun perjanjian tersebut, kata Piyu, disepakati pada 2017 langsung dihadapan notaris. Mengingat, ditahun yang sama Padi Reborn memulai lagi kariernya setelah tujuh tahun vakum.
“Nah pada saat mau jadi Padi Reborn kita bikin satu agreement dimana mungkin itu band satu-satunya di Indonesia yang bikin agreement kita tanda tangan di depan notaris semua kita bahas disitu, termasuk ada pemakaian drugs, harus begini, kalau pakai ya harus keluar,” jelas Piyu Padi Reborn kepada awak media di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan belum lama ini.
Padi Reborn punya perjanjian tertulis di hadapan notaris demi jaga kekompakan (Foto: Instagram/padiband)
Piyu mengatakan para personel Padi Reborn tak ingin lagi punya pengalaman pahit dengan narkoba jenis apapun di usianya saat ini.
“Habis itu ada segala macam kita sampaikan disitu juga termasuk dalam hal apapun yang dulu membuat kita vakum kita sampaikan disitu sehingga kita nanti ada hal apapun kita sudah punya, nih,” lanjut Piyu.
Piyu mengatakan perjanjian resmi itu bukan hanya untuk kekompakan semata. Lebih jauh, hal ini bisa menjadi jaminan jika Padi Reborn menemukan berbagai masalah di kemudian hari.
“Iya, semua ikut. Ya itulah mungkin ya yang membuat kita enak, jadi sekarang ini kita karena udah berbasic komitmen, kita sudah tanda tangan berarti kan kita sudah komit, ya sudah kita tidak pernah bermasalah karena personelnya juga itu itu aja kan, kita tidak berganti personel,” katanya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(van)