Jakarta –
Polisi menggelar reka ulang kasus mutilasi James Loodewyk Tomatala (61) terhadap istrinya Sutarini (55). Pengacara James mengungkapkan penyesalan tersangka atas perbuatan kejinya.
Dilansir detikJatim, proses reka ulang digelar penyidik di kediaman James Jalan Serayu, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Selasa (23/1/2024) pagi. Jaksa penuntut bersama kuasa hukum tersangka ikut hadir menyaksikan proses rekonstruksi.
Kuasa hukum James, Guntur Putra Abdi Wijaya menyebut, ada penyesalan yang disampaikan tersangka atas perbuatan yang dilakukan.
“Tadi tersangka sudah disampaikan langsung di depan teman-teman kejaksaan dan kepolisian bahwa tersangka sangat menyesal. Dan dia setelah kejadian menyerahkan diri ke polsek,” kata Guntur dilansir detikJatim, Selasa (23/1/2024).
Sementara itu, sejumlah warga sekitar menyaksikan momen reka ulang tersebut. Sorakan terdengar dari warga ketika melihat James digelandang petugas.
Polisi menjelaskan bahwa ada tujuh adegan yang diperagakan. Adegan ini sesuai dengan keterangan saksi.
“Ada tujuh kelompok adegan yang diperagakan tersangka. Alhamdulillah sesuai yang kita temukan dari keterangan saksi baik alat bukti yang kita lakukan penyitaan, maupun hasil visum yang sudah kita dapatkan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Malang Kompol Danang Yudanto kepada wartawan usai reka ulang.
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)