Jakarta –
Tanggal 23 Januari memperingati Hari Patriotik 23 Januari 1942 atau disebut juga sebagai “Hari Proklamasi Gorontalo”. Peringatan ini merupakan salah satu hari penting bagi masyarakat Gorontalo, juga masyarakat Indonesia secara umumnya.
Peringatan ini juga berkaitan dengan sejarah terbentuknya provinsi Gorontalo. Lantas, bagaimana sejarah dan latar belakang di balik peringatan Hari Patriotik 23 Januari 1942? Untuk mengetahui lebih lanjut, simak serba-serbinya berikut ini:
Dikutip dari situs resmi Kemenag Gorontalo, Hari Patriotik 23 Januari 1942 adalah hari peristiwa bersejarah yang menjadi puncak perjuangan masyarakat Gorontalo dalam mengusir penjajah dan merebut kemerdekaan bangsa Indonesia di Provinsi Gorontalo.
Sejarahnya, seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo, 23 Januari 1942 merupakan tanggal ketika rakyat Gorontalo dipelopori oleh H. Nani Wartabone berjuang dan meraih kemerdekaan. Dua tahun sebelum kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Selanjutnya, selama kurang lebih dua tahun sampai tahun 1944 wilayah Gorontalo berdaulat dengan pemerintahan sendiri. Perjuangan patriotik ini menjadi tonggak kemerdekaan bangsa Indonesia dan memberi imbas dan inspirasi bagi wilayah sekitar bahkan secara nasional.
Atas peranan dan jasa perjuangannya dalam meraih kemerdekaan wilayah Gorontalo, H. Nani Wartabone dikukuhkan oleh Pemerintah RI sebagai pahlawan perintis kemerdekaan. Tanggal 23 Januari 1942 kemudian disebut juga sebagai “Hari Kemerdekaan Gorontalo”.
Pada 23 Januari 1942 dikibarkan bendera merah putih dan dinyanyikan lagu Indonesia Raya. Meski kala itu, Republik Indonesia sendiri masih merupakan mimpi kaum nasionalis tetapi rakyat Gorontalo telah menyatakan kemerdekaan dan menjadi bagian dari Indonesia.
Sejarah Terbentuknya Provinsi Gorontalo
Terinspirasi oleh semangat Hari Patriotik 23 Januari 1942, maka pada tanggal dan bulan yang sama pada tahun 2000, rakyat Gorontalo yang diwakili oleh Dr. Ir. Nelson Pomalingo, MPd., ditemani oleh Natsir Mooduto sebagai ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Gorontalo Tomini Raya (P4GTR) serta sejumlah aktivis, atas nama seluruh rakyat Gorontalo mendeklarasikan berdirinya Provinsi Gorontalo.
Gorontalo yang terdiri dari Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo terlepas dari Sulawesi Utara. Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 1964, bahwa Kabupaten Gorontalo dan Kota Gorontalo merupakan wilayah administrasi dari Provinsi Sulawesi Utara. Setahun kemudian tepatnya pada 16 Februari 2001, Tursandi Alwi dilantik sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.
Hari Patriotik 23 Januari 1942 lantas diperingati setiap tahunnya pada tanggal 23 Januari. Hari bersejarah ini bermaksud sebagai momen strategis bagi seluruh lapisan masyarakat Gorontalo untuk mengobarkan semangat pembangunan yang dilandasi rasa solidaritas untuk kemajuan Gorontalo dan bangsa Indonesia.
(wia/imk)