Jakarta –
Polisi menangkap selebgram Siskaeee di apartemen wilayah Yogyakarta usai beberapa kali mangkir panggilan polisi sebagai tersangka kasus produksi film porno. Siskaeee selanjutnya digiring ke Polda Metro Jaya.
“Membawa tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Siskaeee.
“Dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka (bahwa tersangka FCN alias Siskaeee susah 2 kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai Tersangka dalam penanganan perkara a quo),” ujarnya.
Siskaeee sebelumnya dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1) lalu. Namun Siskaeee tidak hadir dengan alasan adanya urusan keluarga.
Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/1). Namun, Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi.
Pihak kepolisian pun menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat (19/1). Namun Siskaeee absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan tersebut, sebab Siskaeee tengah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
(wnv/knv)