Jakarta –
Terdakwa kasus pemerkosaan Wisnu Wijaya (38) di Magetan, Jawa Timur, kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri. Terdakwa diduga sudah menyiapkan rencana untuk melarikan diri.
“Betul (tahanan kami kabur),” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magetan Yuana Nurshiyam seperti dilansir detikJatim, Selasa (23/1/2023).
Yuana mengatakan terdakwa kabur sekitar pukul 13.00 WIB usai sidang pemeriksaan saksi. Terdakwa kabur diduga telah mempersiapkan diri dengan alat yang dibawa untuk membuka gembok tahanan Pengadilan Negeri Magetan.
“Terdakwa sudah mempersiapkan alat dari Rutan Magetan, kemudian membuka kunci gembok pintu tahanan tersebut. Sehingga terdakwa berhasil keluar dengan melepas baju tahanan warna putih dan berganti mengenakan kaos warna hitam yang sebelumnya sudah digunakan untuk baju dalaman,” jelas Yuana.
Pihak PN Magetan telah memeriksa beberapa rekaman CCTV. Diketahui terdakwa kabur dengan melompat pagar yang tembus Kantor Pajak yang berada di sebelah PN.
Yuana menambahkan hingga saat ini upaya pencarian masih dilakukan oleh Kejari yang bekerjasama dengan Polres Magetan. “Kita masih pencarian mohon doanya,” tandas Yuana.
Baca selengkapnya di sini
(lir/lir)