Bogor –
Sebanyak 17 orang terluka akibat tabrakan beruntun truk boks dengan 8 kendaraan lain di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Jasa Raharja menjamin pengobatan 17 korban kecelakaan.
“Korban laka lantas sudah semua terjamin oleh asuransi Jasa Raharja,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (25/1/2024).
Adapun, dari 17 korban kecelakaan itu, 15 orang di antaranya sudah kembali pulang.
“Jumlah korban yang masih dirawat dua orang,” katanya.
Hasil Pemeriksaan Ahli
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan beruntun di Puncak, Bogor. Olah TKP juga melibatkan ahli dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.
“Dilihat dari fakta kendaraan kondisi persneling netral, kampas rem sudah dicek bagus,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).
Dia mengatakan sistem kemudi truk rusak karena benturan. Dia mengatakan ada dugaan sopir truk memaksa penggunaan rem tangan.
“Dengan kondisi rem tangan tali putus akibat penarikan paksa. Tidak ada upaya pengemudi pengereman dengan cara lain. Per belakang sudah ada penambahan, bukan orisinal pabrikan lagi, ditambah dua, dan kondisi ban belakang bagian dalam gundul,” ujarnya.
Dia mengatakan Dishub Kabupaten Bogor menyatakan surat-surat terkait operasional truk itu lengkap. Namun, katanya, truk itu kelebihan muatan alias overload.
“Dengan muatan berat kendaraan tersebut dikategorikan overload. Kondisi kendaraan kondisi baik karena mobil keluaran 2023,” ujarnya.
(mea/dhn)