Jakarta –
Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan selebgram Siskaeee, tersangka kasus film porno. Salah satu alasan polisi menahan Siskaeee adalah dinilai tidak kooperatif.
“Karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi detikcom, Kamis (25/1/2024).
Ade menjelaskan pertimbangan penahanan Siskaeee adalah kepentingan dan kebutuhan penyidik dalam proses penyidikan kasus film porno. Sebagai informasi, Siskaeee sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan polisi.
“Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan,” imbuhnya.
Sementara itu, 10 tersangka lainnya yang berperan dalam film porno tidak ditahan polisi. Ade Safri menilai 10 tersangka lainnya tidak ditahan karena bersikap kooperatif.
“Karena tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka,” katanya.
“Sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya,” katanya.
Siskaeee Ditahan
Siskaeee resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Dia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka tadi malam.
“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam, terhadap Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri.
Siskaeee sebelumnya dipanggil untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/1). Namun Siskaeee tidak hadir dengan alasan ada urusan keluarga.
Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin (15/1). Namun Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi.
Pihak kepolisian pun menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada Jumat (19/1). Namun Siskaeee absen dan meminta polisi menunda pemeriksaan tersebut. Sebab, Siskaeee tengah mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Polisi lantas melakukan penjemputan paksa terhadap Siskaeee. Siskaeee ditangkap di apartemen di Yogyakarta, Rabu (24/1).
(mea/dhn)