JAKARTA – Selebgram Fransiska Chandra Novitasari alias Siskaeee ditahan sejak Rabu, 24 Januari 2024. Sebelumnya, ia sempat ditangkap paksa di sebuah apartemen di Yogyakarta setelah mangkir dua kali dari panggilan sebagai tersangka kasus produksi film porno.
Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Siskaeee tidak diperbolehkan untuk kembali pulang. Bahkan ia harus menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan.
Terkait hal itu, kuasa hukumnya pun mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan Tofan Ginting diketahui untuk mengajukan penangguhan penahanan.
“Hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Tofan Agung Ginting saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1/2024).
Kuasa hukum Siskaeee ajukan penangguhan penahanan (Foto: instagram/vip_siskaeeenya3)
Bukan tanpa sebab, Tofan mengaku mengajukan penangguhan penahanan lantaran kliennya sedang sakit. Meski, pihaknya hingga kini belum menerima surat dari rumah sakit terkait kondisi kliennya.
“Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari RS, bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan kesehatan, itu informasi yang kita terima dari manajernya,” ucap Tofan Ginting.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya
(van)