JAKARTA – Polisi mengungkap alasan menahan Selebgram Siskaeee, sementara 10 pemeran film porno lokal lain yang juga jadi tersangka dalam kasus film porno lokal rumah produksi Jakarta Selatan belum ditahan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, penahanan terhadap Siskaeee karena yang bersangkutan dianggap menghambat penyidikan dalam kasus tersebut.
BACA JUGA:
“Karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo,” ujarnya, Kamis (25/1/2024).
Berbeda dengan 10 tersangka lainnya, Siskaeee dinilai tak kooperatif. Mantan Kapolres Kota Solo itu mengatakan, penahanan tersebut adalah kepentingan dan kebutuhan penyidik dalam menyidik kasus itu.
BACA JUGA:
“Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan. Karena tersangka lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para tersangka. Sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan upaya penahanan terhadap tersangka lainnya,” katanya.
Untuk diketahui, Selebgram Siskaeee tiba di Markas Polda Metro Jaya pasca dicokok di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dirinya tiba sekira pukul 19.51 WIB.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya