Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus tabrakan beruntun yang melibatkan 9 kendaraan di jalur Puncak, Kabupaten Bogor. Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menemukan sejumlah temuan.
Seperti diketahui, kecelakaan beruntun terjadi pada Selasa (23/1) siang lalu. Saat itu truk boks yang disopiri Beni menabrak 5 mobil lainnya dan 4 motor.
Total ada 17 korban terluka akibat tabrakan beruntun ini. Dua orang saat ini masih dirawat di rumah sakit. Berikut rangkumannya.
Rem Tangan Putus
Polisi melibatkan sejumlah ahli dalam olah TKP ini, di antaranya ada dari agen tunggal pemegang merek (ATPM). Dari hasil pemeriksaan ATPM terhadap kendaraan, ditemukan sejumlah kondisi sebagai berikut.
“Keterangan ahli ATPM menerangkan, dari fakta kendaraan kondisi perseneling kampas rem sudah dicek bagus,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Iptu Angga Nugraha, dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).
Namun, ATPM menemukan kondisi rem tangan putus.
“Kondisi rem tangan tali putus akibat penarikan paksa,” katanya.
Truk Tak Gunakan Rem Angin
Namun, sistem kemudi terdapat kerusakan. Menurut ATPM, sistem kemudi rusak karena benturan.
“Ada kemungkinan terus menggunakan rem kaki, tidak menggunakan exhaust break (rem angin),” imbuhnya.
Sopir tidak ada upaya lain untuk melakukan pengereman dengan cara lain.
Baca selanjutnya: truk overload hingga sopir jadi tersangka…..