Sleman –
Ketua KPU Sleman Ahmad Baehaqi buka suara soal para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Sleman yang mengeluhkan konsumsi saat pelantikan. Konsumsi itu awalnya dianggarkan Rp 15.000 per orang.
“Anggaran konsumsi per calon anggota KPPS dalam pelantikan, adalah Rp 15 ribu bersih sudah dipotong pajak, tetapi penyajiannya yang diakui vendor adalah Rp 2.500,” kata Baehaqi dalam keterangan tertulisnya, seperti dilansir detikJogja, Jumat (26/1/2023).
Baehaqi menjelaskan penyediaan konsumsi dilakukan melakukan melalui pihak ketiga atau vendor yang terdaftar dalam e-katalog. Tapi pada praktiknya, pihak vendor ternyata disubkan lagi pengadaannya tanpa sepengetahuan KPU Sleman.
“Pihak vendor beralasan kalau tidak disubkan, maka tidak mampu melayani calon anggota KPPS yang terlantik sebanyak 24.199 orang. Sehingga, yang tersaji tidak pantas,” ujarnya.
Adapun KPU Sleman sebelumnya juga telah menggelar rapat dengan pihak vendor. Hasilnya, vendor menyatakan siap memberikan konsumsi sesuai dengan kesepakatan.
“Padahal sebelum hari pelaksanaan pelantikan, dalam rapat, pihak vendor sudah menyampaikan kesanggupan terkait spesifikasi konsumsi dan kesanggupan melayani jumlah yang terlantik,” ucapnya.
Baca selengkapnya di sini
(idh/imk)