Jakarta –
Polisi menangkap komplotan ‘bajing loncat’ yang viral menyasar truk di Cakung, Jakarta Timur. Para pelaku diketahui sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali.
“Pelaku sudah tiga kali beraksi dalam satu bulan ini,” kata Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Ada empat pelaku yang ditangkap polisi. Mereka adalah TP (32), TS (24), RAA (31), dan MR (35).
Panji mengatakan para pelaku selama ini menyasar truk-truk yang melintas di wilayah Cakung, Jaktim. Meski begitu, polisi masih akan mendalami apakah mereka pernah melakukan aksi serupa di wilayah lain.
“Sejauh ini hanya wilayah Cakung saja,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, keempat pelaku kini ditahan di Polsek Cakung. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Viral di Medsos
Sebelumnya, aksi bajing loncat ini terekam video amatir. Dalam rekaman video tersebut, terlihat seorang pelaku naik ke atas truk.
Pria berbaju hitam itu tampak melihat barang yang diangkut truk tersebut. Truk tersebut dalam kondisi tertutup terpal berwarna hijau.
Disebutkan, peristiwa itu terjadi di lampu merah Cakung menuju Pulogadung pada Rabu (24/1), sekitar pukul 14.40 WIB. Terlihat arus lalu lintas di lokasi tengah macet dan dipenuhi kendaraan.
Kejadian itu direkam oleh sopir truk yang berada di belakang truk yang menjadi sasaran. Beberapa pelaku sempat memukul truk yang dikemudikan perekam kejadian tersebut.
Mereka sempat terlibat adu mulut. Perekam mengatakan pelaku telah mencuri barang yang diangkut truk di depannya.
“Itu kan barang gua. Lu nyolong,” ujar perekam.
“Barang lu, bukan? Yang gue turunin barang lu, bukan?” kata pelaku.
(wnv/mea)