Harapan Siskaeee agar tak ditahan polisi kandas sudah. Penyidik Polda Metro Jaya menolak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
Siskaeee sebelumnya mengajukan permohonan kepada polisi supaya penahanannya ditangguhkan. Siskaeee ditahan atas kasus film porno yang menjeratnya sebagai tersangka.
Wanita bernama lengkap Fransiska Candra Novitasari ini ditangkap di apartemen Yogyakarta pada Rabu, 24 Januari. Siskaeee dijemput paksa setelah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Siskaeee kemudian menjalani pemeriksaan maraton sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Keesokan harinya, Kamis, 25 Januari 2024, Siskaeee ditahan polisi.
Pemeran di film ‘Kramat Tunggak’ itu kemudian memohon penangguhan penahanan kepada polisi. Siskaeee meminta penahanannya ditangguhkan dengan alasan mengalami gangguan kejiwaan.
Momen Siskaeee dibawa ke Polda Metro Jaya setelah dijemput paksa di Yogyakarta pada Rabu (24/1/2024) malam. (Wildan Noviansah/detikcom)
|
Polisi Tolak Penangguhan Penahanan
Lantas apa kata polisi? Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menerima permohonan penangguhan penahanan tersebut.
“Surat permohonan penangguhan penahanan Tersangka sudah diterima penyidik,” kata Ade Safri dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).
Ade Safri mengatakan saat ini pihaknya belum bisa mengabulkan permohonan Siskaeee terkait penangguhan penahanan itu.
“Saat ini penyidik belum kabulkan permohonan tersebut,” katanya.
Alasan Polisi Tolak Penangguhan Penahanan
Ade Safri mengatakan saat ini pihaknya menilai penahanan terhadap Siskaeee masih diperlukan demi kepentingan penyidikan.
“Dengan alasan bahwa penahanan tersebut masih dibutuhkan kepentingan dan kebutuhan penyidikan yang saat ini sedang berlangsung,” tuturnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….