Jakarta –
Seorang mahasiswi berinisial RA (19) jadi korban kecelakaan di Tol Jagorawi Km 33. Mobil Toyota Kijang Innova yang dikemudikan korban menabrak bagian belakang truk.
Usai menabrak truk tersebut, mobil ringsek di bagian depan dengan bagian kap terlihat rusak berat. Lantas, bagaimana kronologi kejadiannya? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Kecelakaan maut terjadi di Km 33+200 Tol Jagorawi, pada Sabtu (27/1/2024) sekitar pukul 00.00 WIB dini hari. Awalnya, mobil Toyota Kijang Innova bernopol F-1658-BY yang dikemudikan RA (19) melaju dari arah Jakarta ke Bogor, Jawa Barat.
“Kendaraan (korban) dari arah Jaya (Jakarta Raya) menuju Bogor,” kata Kainduk PJR Tol Jagorawi AKP Budi Hermawan dalam keterangannya, Sabtu (27/1/2024).
Saat di lokasi kejadian, truk bernopol B-9615-BYV yang dikemudikan laki-laki berinisial BP melaju di lajur yang sama. Tak lama kemudian, mobil yang dikemudikan RA menabrak bagian belakang truk.
“Tabrak pantat truk,” ujarnya.
“Posisi akhir kendaraan normal di bahu menghadap selatan,” tambahnya.
Mobil Innova hitam yang dikemudikan RA ringsek pada bagian depan setelah menabrak truk. Bagian kap mobil terlihat rusak berat.
Potret mobil ringsek usai kecelakaan di Tol Jagorawi yang menewaskan mahasiswi. (Foto: dok. Istimewa)
|
2. Korban Mahasiswi
Perempuan berinisial RA (19) meninggal dalam kecelakaan di Km 33+200 Tol Jagorawi. Korban diketahui merupakan seorang mahasiswi. Kainduk PJR Tol Jagorawi AKP Budi Hermawan membenarkan korban adalah seorang mahasiswi.
“Iya,” singkat Budi, saat dihubungi detikcom.
3. Dugaan Penyebab Kecelakaan
Kecelakaan mobil di Km 33+200 Tol Jagorawi menewaskan seorang mahasiswi berinisial RA (19). Budi menduga kecelakaan disebabkan oleh kondisi korban mengantuk saat berkendara.
“Diduga ngantuk, sehingga menabrak kendaraan di depannya,” ujarnya.
4. Korban Sudah Dievakuasi
Seorang mahasiswi berinisial RA (19) jadi korban kecelakaan maut di Tol Jagorawi Km 33. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Ciawi.
“Iya (meninggal dunia)” kata Kainduk PJR Tol Jagorawi AKP Budi Hermawan.
(kny/idn)