Lombok Tengah –
Pria di Lombok Tengah bernama Suriatman ditangkap polisi karena diduga membunuh istrinya, Irawati. Suriatman berdalih kesal dimarahi dan dituduh berselingkuh gara-gara menyapa janda yang lewat saat berada di sawah.
“Saya sapa janda lewat waktu itu, saya suruh mampir ngopi. Dia (Irawati) langsung cemburu. Saya dilawan berkelahi, dia mau pukul saya,” ujar Suriatman saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Lombok Tengah dilansir detikBali, Senin (29/1/2024).
Kasatreskrim Polres Lombok Tengah AKP Hizkia Siagian mengatakan Suriatman diduga memukul istrinya dengan kayu hingga mengalami pendarahan dan tewas pada Rabu (25/1). Dia mengatakan Suriatman juga membuang jenazah istrinya ke empang dan mengarang cerita seolah istrinya tewas akibat perampokan.
“Pelaku sempat membangun isu jika korban ini dibunuh oleh perampok. Itu untuk mengelabui polisi. Seolah-olah korban dibunuh oleh rampok,” ucap Hizkia.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Suriatman serta menyita sejumlah barang bukti pada Jumat (26/1). Suriatman langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 KUHP ayat 3.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/idh)