Jakarta –
KPK menanggapi soal Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia mendapat skor 34 pada 2023 atau tak berubah dari tahun 2022. KPK menyebut tidak adanya kenaikan skor indeks korupsi ini menjadi cambuk.
“Stagnasi skor IPK tentu jadi cambuk bagi kita semua, bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup jika hanya dilakukan dengan ‘biasa-biasa’ saja,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/1/2024).
Ali mengatakan pemberantasan korupsi butuh komitmen konkret dan dukungan penuh dari semua elemen. Menurutnya, penguatan regulasi dibutuhkan untuk penguatan kelembagaan, seperti pengesahan undang-undang perampasan aset maupun perluasan lingkup LHKPN.
“Komitmen seluruh institusi pemerintah, baik pusat maupun daerah, untuk melakukan perbaikan sistem tata kelola menjadi salah satu kunci membangun kepercayaan dan persepsi positif dari publik sebagai pengguna layanan,” ucap Ali.
Ali menyebut KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intensif terus melakukan pendampingan kepada pemerintah daerah untuk menutup celah-celah kerawanan terjadinya korupsi dengan instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Terbaru, kata Ali, KPK melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) juga melakukan pengukuran sekaligus rekomendasi akselerasi pencegahan korupsi kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Temuan-temuan pada pengukuran MCP dan SPI itu bisa menjadi pedoman bagi kita untuk melakukan akselerasi perbaikan pemberantasan korupsi ke depannya. Tentu tidak mudah, karena bergantung pada komitmen semua pihak, termasuk para pelaku usaha sebagai partner pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan. Di mana juga harus menerapkan prinsip-prinsip bisnis yang berintegritas,” ujarnya.
Menurut Ali, upaya-upaya pencegahan itu tentunya juga tidak mengurangi intensitas upaya penindakan sebagai intrumen penegakan hukum untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.
“Dengan peta jalan itu, melalui berbagai pendekatan strategi memerangi korupsi, kita berharap bisa memperbaiki persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di Indonesia di masa mendatang,” imbuhnya.
Sebelumnya, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia berada di angka 34 pada 2023. Skor CPI Indonesia itu tak berubah jika dibanding pada 2022.
Dilihat dari situs Transparency International, Selasa (30/1), Indonesia berada di peringkat ke-115 bersama Ekuador, Malawi, Filipina, Sri Lanka, dan Turki.
(fas/eva)